Puasa jika bersuci haid saat subuh

Seandainya ada wanita haid yang baru mengatahui suci ketika subuh, apakah dia wajib puasa di hari itu, atau harus mengqadhanya, karena dia belum berniat di malam hari.

Jawab:

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah…

Wanita haid yang telah suci sebelum subuh dan baru tahu bahwa dirinya telah suci setelah subuh, sementara dia belum mengkonsumsi apapun maka dia lanjutkan puasa dan puasanya sah, serta tidak wajib qadha. Karena berniat puasa di malam hari tidak mungkin dia lakukan. Ada yang mengatakan: Keadaan ini merupakan pengecualian terhadap apa yang disebutkan dalam hadis dari Hafshah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له

“Siapa yang belum berniat puasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud, Nasa’i, Turmudzi, dan dishahihkan al-Albani dalam shahih Jami’us Shaghir, no. 6538)


Hadis di atas merupakan dalil wajibnya niat, dan harus dilakukan di malam hari. Hanya saja, kewajiban ini dipahami untuk orang yang mampu untuk itu. Karena tidak ada beban syariat kecuali sesuai kemampuan. Sehingga dikecualikan dari hadis ini, orang yang tidak mampu, sementara dia baru tahu di siang hari bahwa dia harus puasa. Seperti anak kecil yang baru baligh, atau orang gila yang baru sadar, atau orang kafir yang baru masuk islam, atau orang yang orang yang baru tahu di siang hari bahwa hari itu sudah tanggal 1 ramadhan. Ini sebagaimana hadis dari Salamah bin Akwa’ dan dari Rubayi’ binti Mu’awidz bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seseorang dari bani Aslam untuk mengumumkan: “Siapa yang sudah makan hendaknya dia puasa di sisa harinya dan siapa yang belum makan, jangan makan.” (HR. Bukhari & Muslim)

Wallahu a'lam bis shawab

Betapa Istimewanya seorang Muslimah

Kaum feminis bilang susah jadi wanita, lihat saja peraturan dibawah ini:

Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.
Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.
Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.
Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.
Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya.
Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.
Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid dan nifas yang tak Ada pada lelaki.

Itu sebabnya mereka tidak henti-hentinya berpromosi untuk "MEMERDEKAKAN WANITA".

http://muslimahzone.com/assets/2012/05/muslimah-bercadar.jpg

Pernahkah Kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ?

Benda yang Mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.
Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?

Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, IA perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak.

Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak,tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia meninggal dunia karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya.

Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggung- jawabkan terhadap! 4 wanita, yaitu: Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki,yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.

Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu: shalat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya.

Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggung-jawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.


Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita

Ingat firman Nya, bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan segala upaya, sampai Kita ikut / tunduk kepada cara-cara / peraturan Buatan mereka. (emansipasi Ala western)

Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan Kita, maka sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala Hukumnya / peraturannya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan/hukum buatan manusia.

Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu, sebagaimana Rasulullah pernah mengajarkan agar Kita (kaum lelaki) Berbuat baik selalu (gently) terhadap isterimu.

Adalah sabda Rasulullah bahwa ketika kita memiliki dua atau lebih anak perempuan, mampu menjaga dan mengantarkannya menjadi muslimah Yang baik, maka surga adalah jaminannya. (untuk anak laki2 berlaku kaidah yang berbeda).

Berbahagialah wahai para muslimah. Jangan risau hanya untuk apresiasi absurd dan semu di dunia ini. Tunaikan dan tegakkan kewajiban agamamu, niscaya surga menantimu.

Istihadhoh, apakah itu?

Istihadhah berbeda dgn haidh. Perbedaan ini menuntut banyak hal. Terutama terkait dgn praktek ibadah. Pembahasan ringkas berikut insya Allah memberikan kemudahan utk memahami apa sesungguh istihadhah itu

Sebagian wanita ada yg mengeluarkan darah dari farji di luar kebiasaan bulanan dan bukan krn melahirkan. Darah ini diistilahkan dgn darah istihadhah. Al Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan istihadhah adl darah yg mengalir dari farji wanita di luar waktu dan berasal dari urat yg dinamakan ‘adzil .

http://artikelmuslimah.com/wp-content/uploads/2012/06/Cara-Mengenali-Darah-Istihadah.jpg

Al Imam Al Qurthubi rahimahullah mensifati dgn darah yg keluar dari farji wanita di luar kebiasaan bulanan disebabkan urat yg terputus.

Keluar darah istihadhah ini merupakan hal yg lazim dijumpai para wanita. Bukan hanya di masa sekarang namun sejak dulu dan dialami pula oleh para wanita dari kalangan shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Menurut Al Imam Ash Shan`ani rahimahullah jumlah shahabiyyah yg mengalami istihadhah di masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mencapai sepuluh orang demikian menurut perhitungan ahlul ilmi . Bahkan ada yg menghitung lbh dari sepuluh.

Di antara mereka adl Fathimah bintu Abi Hubaisy radliallahu anha. Ia pernah datang meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Wahai Rasulullah! Aku adl seorang wanita yg ditimpa istihadhah mk aku tdk suci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?”.

Bahkan di antara Ummul Mukminin ada pula yg ditimpa istihadhah seperti yg diberitakan Aisyah radliallahu anha:
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah i`tikaf bersama sebagian istri yg sedang istihadhah dlm keadaan ia melihat keluar darah”

Ibnu ‘Abdil Barr t mengkisahkan tiga orang putri Jahsyin semua mengalami istihadhah. Mereka adl Zainab Ummul Mukminin Hamnah istri Thalhah bin ‘Ubaidillah dan Ummu Habibah istri ‘Abdurrahman bin Auf semoga Allah meridhai mereka semuanya.

Bahkan ada di antara shahabiyyah yg mengalami istihadhah selama bertahun-tahun seperti dialami Ummu Habibah bintu Jahsyin radliallahu anha. Ia istihadhah selama 7 tahun sebagaimana disebutkan dlm hadits riwayat Al Bukhari no. 327 dan Muslim no. 334.

Ada pula di antara mereka yg keluar darah istihadhah dgn deras dan sangat banyak seperti Hamnah bintu Jahsyin radliallahu anha. Ia pernah datang menemui Nabi  mengadukan keadaan dirinya:
“Aku ditimpa istihadhah yg sangat banyak dan deras”

Keadaan Wanita yg Istihadhah

Keadaan pertama: Dia memiliki ‘adat yg tertentu tiap bulan sebelum ditimpa istihadhah. Ketika keluar darah dari farji utk membedakan apakah darah tersebut darah haidh atau darah istihadhah kembali kepada kebiasaan haidhnya. Dia meninggalkan shalat dan puasa di hari-hari kebiasaan haidh dan berlaku pada hukum wanita haidh. Adapun di luar waktu itu bila masih keluar darah berarti ia mengalami istihadhah dan berlaku pada diri hukum wanita suci .

Misalnya: seorang wanita ‘adat 6 hari di tiap awal bulan. Kemudian ia ditimpa istihadhah yg menyebabkan darah keluar terus menerus dari farjinya. mk 6 hari di awal bulan itu dianggap haidh selebih istihadhah. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada Fathimah bintu Abi Hubaisy radliallahu anha. Fathimah menyangka ia harus meninggalkan shalat krn istihadhah yg dialaminya. mk beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan tuntunan:
“Engkau tdk boleh meninggalkan shalat. itu hanyalah darah dari urat bukan haidh. Apabila datang haidhmu mk tinggalkanlah shalat dan bila telah berlalu hari-hari haidhmu cucilah darah darimu dan shalatlah.”

Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga mengatakan kepada Ummu Habibah bintu Jahsyin x :
“Tinggalkanlah shalat sekadar hari-hari haidhmu kemudian mandilah.”

Keadaan kedua: Ia tdk memiliki ‘adat tertentu sebelum ditimpa istihadhah ataupun ia lupa ‘adat namun ia bisa membedakan darah. mk utk membedakan darah haidh dgn istihadhah ia memakai cara tamyiz . Bila ia dapatkan bau tdk sedap dari darah yg keluar dan sifat-sifat lain yg ia kenali berarti ia sedang haidh selain dari itu berarti ia istihadhah.

Misalnya: seorang wanita keluar darah dari kemaluan secara terus menerus namun 10 hari yg awal darah yg keluar berwarna hitam selebih berwarna merah. mk 10 hari yg awal itu dihitung haidh selebih istihadhah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada Fathimah bintu Abi Hubaisy radliallahu anha:
“Apabila darah itu darah haidh mk dia berwarna hitam yg dikenal. Bila demikian darah yg keluar darimu berhentilah shalat. Namun bila tdk demikian keadaan berwudhulah dan shalatlah.”

Muncul permasalahan bagaimana bila wanita yg istihadhah punya ‘adat haidh dan bisa membedakan sifat darah ? Mana yg harus dia dahulukan ‘adat atau tamyiz ?

Dalam hal ini ulama berselisih pendapat. Al Imam Malik Asy Syafi‘i dan satu riwayat dari Al Imam Ahmad berpendapat tamyiz didahulukan. Mereka berdalil dgn sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Apabila darah itu darah haidh mk dia berwarna hitam yg dikenal. Bila demikian darah yg keluar darimu berhentilah shalat. Namun bila tdk demikian keadaan berwudlulah dan shalatlah”.
Mereka juga beralasan tamyiz merupakan tanda yg jelas sekali mk sepantas kembali kepadanya.

Adapun Abu Hanifah berpendapat ‘adat didahulukan. Pendapat ini dikuatkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dgn berdalil sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Tinggalkanlah shalat sekadar hari-hari haidhmu kemudian mandilah.”

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyuruh Ummu Habibah utk melihat kebiasaan haidh meski Ummu Habibah bisa saja membedakan darah tersebut. Namun ternyata beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tdk meminta perincian misal dgn bertanya: “Apakah darah yg keluar itu warna berubah?”. Jadi jelaslah bahwa `adat-lah yg dipegangi bukan tamyiz.

Pendapat terakhir ini yg lbh benar kata Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dgn alasan:
1. Hadits yg di dlm ada penyebutan tamyiz diperselisihkan keshahihannya.
2. Penetapan dgn ‘adat lbh meyakinkan bagi seorang wanita krn sifat darah itu terkadang
berubah atau keluar bergeser ke akhir bulan atau awal bulan atau terputus-putus sehari berwarna hitam hari berikut berwarna merah.

Dengan demikian bila seorang wanita ‘adat 5 hari pada hari ke-4 dari masa haidh keluar darah berwarna merah seperti darah istihadhah namun pada hari ke 5 kembali darah berwarna hitam mk ia berpegang dgn ‘adat yg 5 hari sehingga hari ke-4 yg keluar dari darah berwarna merah tetap terhitung dlm masa haidhnya. Wallahu a‘lam.

Keadaan ketiga: Wanita itu tdk memiliki kebiasaaan haidh dan tdk pula dapat membedakan darah. Sementara darah keluar terus menerus dari farji dan sifat darah itu sama atau tdk jelas. mk cara membedakan dgn melihat kebiasaan umum wanita yaitu menganggap diri haidh selama enam atau tujuh hari pada tiap bulan dimulai sejak awal dia melihat keluar darah. Adapun selebih berarti istihadhah.

Misalnya: seorang wanita melihat pertama kali keluar darah dari vagina pada hari Kamis bulan Ramadhan dan darah itu terus keluar tanpa dapat dibedakan apakah darah haidh atau bukan. mk dia menganggap diri haidh selama 6 atau 7 hari dimulai hari Kamis. Hal ini berdasarkan sabda Rasululah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada Hamnah:
“Yang demikian itu hanyalah satu gangguan dari syaitan mk anggaplah dirimu haidh selama enam atau tujuh hari. Setelah lewat dari itu mandilah mk apabila engkau telah suci shalatlah selama 24 atau 23 hari puasalah dan shalatlah. Hal ini mencukupimu demikianlah engkau lakukan tiap bulan sebagaimana para wanita biasa berhaidh.”

Al Imam Ash Shan‘ani rahimahullah berkata bahwa hadits ini menunjukkan utk menentukan haidh dgn yg selain dikembalikan kepada kebiasaan umum wanita.

Beliau rahimahullah juga menyatakan: “Ucapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dlm hadits di atas: “Anggaplah dirimu haidh selama 6 atau 7 hari” bukanlah keraguan dari rawi dan bukan pula disuruh memilih antara 6 atau 7 hari. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengatakan demikian utk mengajarkan bahwasa kaum wanita memiliki dua `adat di antara mereka ada yg haidh selama 6 hari dan ada yg 7 hari. mk seorang wanita mengembalikan kebiasaan kepada wanita yg sebaya dan memiliki keserupaan dengannya.”

Dan tentu lbh pantas bagi wanita ini utk melihat kerabat yg paling dekat seperti ibu saudara perempuan dan semisal mereka. Bukan kembali kepada kebiasaan umum wanita yg haidh krn persamaan seorang wanita dgn kerabat lbh dekat daripada persamaan dgn keumuman wanita. Demikian dikatakan Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dlm Asy Syarhul Mumti` .

Sumber: www.asysyariah.com

Ayo Berjilbab

Jilbab adalah identitas seorang muslimah. Jilbab merupakan pembeda antara wanita muslim dengan yang kafir. Namun pada kondisi saat ini ternyata ada banyak hal yang perlu menjadi PR bagi kita bersama sebagai muslim. Tidak bisa dipungkiri, seiring dengan berkembangnya peradaban dan pola pikir manusia, hakikat jilbab ternyata juga ikut mengalami pergeseran-pergeseran, entah ke arah positif maupun negatif.

http://ak8.picdn.net/shutterstock/videos/2609945/preview/stock-footage-beautiful-young-muslimah-women-talking-with-someone-and-waving-hand-to-her-friends-at-recreation.jpg

Kenapa harus berjilbab ?

Pada dasarnya, hukum berjilbab bagi seorang wanita muslim adalah wajib seperti layaknya wajibnya sholat lima waktu bagi muslim yang sudah baligh. Kenapa wajib? Karena seperti halnya sholat lima waktu, perintah berjilbab pun ada dalilnya di dalam Al Qur’an, merupakan perintah yang datangnya langsung dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al Ahzab : 59 yang artinya :“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dan ternyata perintah berjilbab tidak hanya ditegaskan sekali saja, namun masih ada ayat lain yang juga memperkuat hukum berjilbab :

“Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya….” ( QS. An-Nur: 31)

Nah, jangan keliru dan salah menafsirkan ayat-ayat ini. Bukan berarti bahwa hanya istri dan putri Nabi saja yang diwajibkan berjilbab. Kitapun sebagai muslimah diwajibkan berjilbab. Lalu apa saja sih yang selama ini menjadi kendala untuk berjilbab? Apa saja yang menjadi faktor keragu-raguan untuk berjilbab ? Ini dia beberapa kendala yang mungkin dialami oleh sepersekian saudari kita :

1. Tidak diperbolehkan oleh orang tua.
Nah, yang ini adalah kasus umum yang sering terjadi. Kemungkinan adalah karena masih kurangnya pemahaman orang tua tentang Islam. Maka perlu ada pendekatan personal, tapi jangan frontal.

2. Belum mengetahui adanya perintah berjilbab.
Mungkin karena kurangnya pengetahuan bahwa sebenarnya jilbab itu wajib bagi seluruh wanita muslim. Mungkin saja karena ia jarang mengikuti kajian Islam, belum mempelajari Al Qur’an hingga ke terjemahannya, atau mungkin karena ia tinggal di daerah konservatif, terpencil ataupun di “kawasan hitam” perkotaan. Mungkin ada satu lagi golongan yang mengetahui ilmunya, mempunyai pemahaman yang baik terhadap Islam, namun salah menafsirkan sehingga manganggap bahwa jilbab tidak wajib karena disesuaikan dengan konsep perkembangan peradaban manusia.

3. Tuntutan profesi.
Mungkin bidang kerjanya sebagai model, pramugari, polwan, dsb. Posisi ini adalah posisi yang memang serba sulit.

4. Pandangan yang terlalu sempit.
Mungkin saja karena mengatasnamakan nasionalisme atau apalah namanya, akhirnya menganggap bahwa jilbab itu merusak toleransi antar umat beragama (SARA). Padahal kalau di Indonesia sendiri, Bhinneka Tunggal Ika diartikan sebagai pemersatu bangsa sekaligus sebagai wujud penghargaan terhadap perbedaan. Jadi seharusnya jika kita masih menjunjung tinggi semboyan kita itu, maka berilah kebebasan kepada para muslimah untuk berjilbab.

5. Pengambilan sample yang salah terhadap muslimah yang berjilbab.
Hal ini misalnya dengan menganalogikan hal yang satu dengan yang lainnya. Ada orang yang berjilbab namun tingkah lakunya masih kurang sesuai dengan syari’at. Lantas hanya dengan satu sample itu maka dijadikan suatu stereotype terhadap seluruh perempuan berjilbab. Akhirnya mengambil kesimpulan dari satu pengalaman saja tanpa melihat pada banyak hal yang lain. Akhirnya muncul pendapat bahwa lebih baik tidak berjilbab namun kelakuan baik daripada berjilbab tapi kelakuannya kurang baik. Nah, ini dia salahnya. Seharusnya kita tahu bahwa manusia diciptakan berbeda satu sama lain. Kenapa tidak kita ciptakan saja pendapat “yang terbaik adalah berjilbab dan kelakuannya baik” pada diri kita?

6. Anggapan bahwa jilbab membatasi aktivitas.
Ehmm..kata siapa berjilbab itu ribet dan membatasi aktivitas. Itu pasti karena belum terbiasa saja. Kalau sudah terbiasa pasti enjoy aja. Nyatanya sekarang ini justru banyak jilbaber-jilbaber yang menjadi “orang penting” di dalam organisasinya. Mereka tetap bebas bergerak, masih tetap bisa berolahraga.

“Maa anzalna alaykal qur’aana li tasqaa” (Sungguh Kami turunkan Al-Qur’an tidak untuk menyusahkanmu).

Allah menciptakan hukum Islam bukan untuk menyulitkan hambaNya melainkan untuk melindungi hambaNya. Jilbab ibarat perisai bagi muslimah, menutup aurat supaya terjaga dari pandangan pria yang bukan muhrimnya.

7. Faktor pribadi
Merasa lebih cantik jika tanpa jilbab? Ah, itu salah besar. Justru jika berjilbab, kulit kita akan terlindungi debu dan panas terik matahari. Ya, ngga?!.

Merasa rugi jika selagi masih muda tidak bisa berpenampilan secara bebas mengikuti trend dan mode? Waduh, dasar cewek. Emangnya zaman sekarang ga ada model jilbab yang modis ya? Ada tuh…Sudah banyak kok model-modelnya, mulai dari warna, corak dan bentuk. Tapi, disini harus tau lah membedakan antara yang jilbab syar’i (sesuai dengan syariat Islam) dengan yang hanya asal pakai saja. Jangan jadi orang yang asal pakai jilbab saja. Memakai jilbab harus sesuai dengan ketentuan hukum Islam yakni menutup dada dan tidak transparan. Hal ini juga harus diikuti dengan pemakaian busana yang longgar, tidak memperlihatkan aurat dan lekuk tubuh. Jangan mau menjadi korban mode tanpa jilbab, yang mempertontonkan aurat kepada siapa saja secara gratis!

Takut dibilang seperti ibu-ibu? Nggak juga tuh…! Cuek bebek aja lagi. Justru banyak pria sholeh dan dari kalangan baik-baik yang bakal demen, yakin deh…^-^. Ups, tapi inget ya, bukan itu tujuan berjilbab. (Di dalam Islam diajarkan untuk menjaga hati dan pandangan loh..).

”Katakanlah kepada orang-orang mukmin untuk menjaga pandangan mata mereka…”(QS. An-Nur : 30)

Takut susah mendapatkan jodoh/ pekerjaan? Tunggu dulu nih…Salah jika berpendapat seperti itu. Jodoh dan rizki adalah ketentuan Allah, jadi manusia hanya mengusahakan saja. Harus tetap optimis. Di dalam Al Qur’an disebutkan bahwa wanita yang baik-baik adalah untuk pria yang baik pula. Nah, perempuan sholihah berjilbab pasti bakal dipertemukan dengan pria yang baik dan sholih pula. Cinta yang tumbuh adalah cinta karena Allah. Sedangkan pria yang menyukai wanita tidak berjilbab, ada kemungkinan bahwa cintanya bukan karena Allah tapi karena hawa nafsu. Kalau pekerjaan, carilah pekerjaan yang baik dimana hak kita sebagai muslim pun tetap dihargai.

Merasa belum pantas berjilbab karena merasa belum pandai ilmu Islam? Bukan jadi masalah. Semua butuh proses, tapi yang paling penting adalah tunaikanlah dulu kewajiban berjilbab. Setelah mampu berjilbab secara fisik, maka sedikit demi sedikit kita bisa membuat jilbab untuk hati. Semuanya itu secara bertahap, tidak bisa seketika. Seperti halnya proses penciptaan manusia dan alam semesta, proses perbaikan diri pun bertahap tidak seketika jadi.

Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,…(QS. Huud :7)

8. Fitnah terhadap Islam yang selama ini tersebar.
Mungkin jika di tanah air pada tahun-tahun sebelumnya pernah tersebar isu jilbab “ninja”, maka yang sekarang muncul adalah isu terorisme yang mana Islam dikambinghitamkan, bahkan perempuan bercadar ikut dicurigai. Yang lebih memprihatinkan lagi adalah saat orang-orang yang mengaku beragama Islam juga ikut memojokkan Islam dengan mencurigai wanita berjilbab lebar, pria berjenggot maupun madrasah-madrasah. Hal inilah salah satu yang menjadi kekhawatiran masyarakat tentang pemakaian jilbab, dalam artian takut terlibat menjadi orang yang dicurigai dengan hal-hal yang seperti itu, sehingga takut untuk mengenakan jilbab.

Dan masih banyak lagi faktor-faktor lain yang mungkin tidak tersebutkan disini yang mungkin anti sekalian alami di saat sekarang ini.

Nah, bagi anti sekalian yang sudah mempunyai niat berjilbab, ada beberapa tips yang mungkin bisa dicoba sejak sekarang supaya hati kian mantap untuk berjilbab :

1. Bulatkan niat untuk berjilbab.
Innamal a’malu binniyat. Tetapkan hati, mulai dari hal-hal yang kecil, misalnya mengenakan pakaian yang ada dalam batas kesopanan. Lalu, saat niat memakai jilbab muncul, bersegeralah memakainya, jangan menunggu terlalu lama hingga akhirnya keraguan itu muncul kembali. Buatlah komitmen pribadi, sekali memakai jilbab jangan bongkar pasang lagi. Ingat perintah Allah, jangan mencari-cari lagi dalil lain yang ternyata salah penafsiran. Luruskan niat berjilbab adalah karena Allah, bukan karena hal lain. Bukan karena ingin mendapatkan pujian dari orang lain atau pun bukan karena menyukai pria yang suka pada muslimah berjilbab. Jangan sampai niat kita salah dan menjadi sia-sia karena tidak terhitung mendapatkan pahala.

“Barang siapa yang melakukan sesuatu amal yang bukan perintah kami(Allah dan RasulNya), maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim)

Bagi yang masih terhalang karena belum diijinkan oleh orang tua, coba lakukan pendekatan personal, berikan pemahaman sedikit demi sedikit. Saya yakin antum yang lebih mengetahui karakter orangtua antum.

2. Sering-sering mempelajari Al Qur’an beserta maknanya, juga membaca buku-buku Islam.

3. Lebih sering datang ke majelis ilmu.

Datang pada acara kajian Islam sedikit demi sedikit akan menyadarkan kita akan pentingnya “nutrisi” untuk ruh kita. Apa yang kita dengarkan jangan begitu saja dilupakan, namun untuk diingat dan diamalkan. Jadilah golongan yang “sami’na wa atha’naa” (kami mendengar dan kami laksanakan), jangan seperti kaum kafirun yang “sami’na wa ashaynaa” (kami mendengar dan kami bantah).

4. Bergaul dengan orang yang mempunyai pemahaman agama yang lebih baik.
Rasulullah bersabda : “Seseorang itu terletak pada agama teman dekatnya, sehingga masing-masing kamu sebaiknya melihat kepada siapa dia mengambil teman dekatnya” (HR Tirmidzi, Abu Dawud, al-Hakim, al-Baghawi).

Harus banyak bergaul dengan teman-teman yang sholihah.

5. Jadikan sabar dan sholat sebagai penolongmu.

6. Tetap berprestasi dengan jilbab yang syar’i.

Jadilah muslimah yang berprestasi. Tunjukkan pada orang tua kita, sahabat kita, orang yang ada di sekitar kita bahwa jilbab bukan menjadi penghalang bagi aktivitas dan prestasi kita. Dan satu lagi, jangan lupa refresh kembali arti jilbab syar’i…

Syukur-syukur kalau kita sudah berjilbab, bisa mengajak saudari-saudari kita yang lain…^-^

Eits, satu lagi, setelah berjilbab, jaga jarak, jaga hati dan jaga pandangan pada lawan jenis. Jangan terlena jika ada yang bersimpati…(hmmm…maklum sih, soalnya anti jadi terlihat tambah anggun, teduh, intelek dan sholihah…^^)

Semoga artikel sederhana ini bisa bermanfaat bagi saya maupun para pengunjung blog ini (amiin..). Dan saya ucapkan selamat berhijrah menunaikan perintah Allah bagi yang belum sempat menunaikan perintah berjilbab..^-^

Ma’annajah…

Ngambil dari Muslimah.or.id